Dipecat, Pasek Melawan
Jumat, 17 Januari 2014 – 14:05 WIB
Ditegaskan Pasek, UU MD3 jelas mengatur alasan-alasan pemecatan anggota DPR. Jika Demokrat tidak bisa membuktikan dirinya melanggar ketentuan tersebut, Pasek tidak akan segan mengambil langkah hukum.
"Setelah saya pegang suratnya, segera saya akan ambil sikapnya," tandas pria asal Bali ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pemecatan anggota Komisi IX dari Fraksi Demokrat Gede Pasek Suardika sebagai anggota dewan diduga akibat kedekatannya dengan Anas Urbaningrum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Pakar: Keamanan Data Jadi Tantangan Suatu Bangsa di Era Digital
- Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
- Riset Sebut Wisatawan Makin Peduli Isu Ramah Lingkungan
- Jadwal Seleksi PPPK 2024 untuk Honorer Non-Database BKN & Lulusan PPG
- BKN Resmi Keluarkan Jadwal Seleksi PPPK 2024, Ini Tahapan Honorer Masuk Database