Dipecat, Pasek Melawan
Jumat, 17 Januari 2014 – 14:05 WIB
Ditegaskan Pasek, UU MD3 jelas mengatur alasan-alasan pemecatan anggota DPR. Jika Demokrat tidak bisa membuktikan dirinya melanggar ketentuan tersebut, Pasek tidak akan segan mengambil langkah hukum.
"Setelah saya pegang suratnya, segera saya akan ambil sikapnya," tandas pria asal Bali ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pemecatan anggota Komisi IX dari Fraksi Demokrat Gede Pasek Suardika sebagai anggota dewan diduga akibat kedekatannya dengan Anas Urbaningrum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week