Dipecat PDIP dan Gagal Dilantik Jadi DPR, Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum

jpnn.com, SERANG - Mantan Politikus PDI Perjuangan Tia Rahmania akan menempuh jalur hukum pascagagal dilantik menjadi anggota DPR periode 2024-2029.
Tia batal dilantik menjadi anggota DPR atas keputusan yang dikeluarkan KPU RI mengenai pergantian calon terpilih.
Menanggapi keputusan tersebut, Tia mengatakan akan mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan nasib dia.
"Saat ini saya sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum atas hal tersebut," ucap Tia kepada JPNN, Kamis (26/9).
Tia mengaku baru mengetahui kabar pergantian terhadap dia satu hari setelah surat ditandatangani KPU RI.
"Saya baru mengetahui hal tersebut (pergantian calon terpilih) pada malam 24 September 2024," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan PDI Perjuangan dikabarkan memecat calon legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania dari keanggotaan partai politik.
Akibat dari pemecatan tersebut, Tia batal dilantik menjadi anggota DPR RI 2024-2029.
Tia Rahmania tidak akan tinggal diam setelah dipecat PDI Perjuangan dan gagal dilantik menjadi anggota DPR.
- PSI Dorong Megawati Menemui Jokowi, Ferdinand: Akalnya di Mana
- Dorong Megawati Ketemu Jokowi & SBY, PSI Dianggap Ganjen
- RUMI Nilai Pertemuan Prabowo & Megawati Simbol Persatuan bagi Indonesia
- Gerindra Happy Kepemimpinan Prabowo Didukung Megawati
- Konon, Partai Koalisi Pemerintah Dukung Prabowo Bertemu Megawati
- Konon, Megawati Cerita Pengalaman Memimpin Saat Bertemu Prabowo