Dipecat PDIP, Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum, Puan Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menyinggung mekanisme internal, menyikapi upaya Tia Rahmania menempuh jalur hukum setelah tidak puas dipecat.
"Partai politik mempunyai mekanisme internal melalui Mahkamah Partai," kata Puan menjawab awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).
Namun, Puan tidak bisa membeberkan kronologi terperinci dari pemecatan Tia dari partai dan meminta hal itu ditanyakan ke DPP PDI Perjuangan.
"Bagaimana kronologi penjelasannya, silakan tanya ke DPP Partai, PDI Perjuangan," katanya.
Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim mengungkapkan kronologi sebelum KPU merilis caleg terpilih DPR RI dari parpolnya untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I Banten.
KPU sudah mengumumkan caleg terpilih dari PDI Perjuangan untuk Dapil I Banten ialah Bonnie Triyana, dan bukan Tia Rahmania yang sebelumnya punya suara tertinggi.
Chico menyebut Bawaslu Banten pada 13 Mei 2024 memutuskan delapan PPK di beberapa kecamatan Dapil I Banten, melakukan pelanggaran penggeseran suara untuk Tia Rahmania.
"Pelanggaran penggelembungan suara yang menguntungkan Tia Rahmania," kata Chico kepada awak media, Kamis (26/9).
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menyinggung mekanisme internal, menyikapi upaya Tia Rahmania menempuh jalur hukum setelah tidak puas dipecat.
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Ini Kronologi Satgas Cakra Buana Mengamankan Penyusup di Sidang Hasto
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya