Dipecat PDIP, Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum, Puan Bilang Begini
Dari situ, kata dia, Mahkamah Partai di PDI Perjuangan setelah menerima aduan Bonnie melaksanakan sidang pada 14 Agustus 2024 dengan tergugat Tia.
Chico mengatakan Mahkamah Partai di PDI Perjuangan pada tanggal yang sama juga menyidangkan aduan Didik Hariyadi dengan tergugat Rahmad Handoyo.
"Mahkamah Partai memutus keduanya terbukti melakukan penggelembungan suara," lanjut Chico.
DPP PDI Perjuangan, ujar Chico, kemudian bersurat ke KPU soal hasil persidangan di Mahkamah Partai pada 30 Agustus 2024.
Dia mengatakan Mahkamah Etik dan Badan Kehormatan pada 3 September 2024 bersidang menentukan sanksi bagi Tia dan Rahmad, setelah kedua caleg PDI Perjuangan itu diputus menggelembungkan suara oleh Mahkamah Partai.
"Mahkamah Etik memutus keduanya bersalah dan menjatuhkan hukuman pemberhentian," ujar Chico.
Dia mengatakan PDI Perjuangan pada 13 September 2024 bersurat ke KPU soal pemberhentian Tia dan Rahmad.
"23 September 2024 KPU merilis Keputusan KPU 1206/2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR RI," katanya.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menyinggung mekanisme internal, menyikapi upaya Tia Rahmania menempuh jalur hukum setelah tidak puas dipecat.
- PDIP Bakal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran? Puan Maharani Bilang Begini
- Soal Isu Bakal Gantikan Gibran Jadi Wapres RI, Puan Bertanya Balik, Lalu Tersenyum
- Demokrat Nyaman Jika PDIP Gabung Koalisi Prabowo? Ini Reaksi Irwan Fecho
- PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
- PDIP Ingatkan Prabowo Pulang ke Indonesia saat Rezim Megawati
- Dipecat PDIP dan Gagal Dilantik Jadi DPR, Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum