Dipecat PKS, Posisi Fahri di DPR Masih Aman
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan posisi Fahri Hamzah di DPR masih menjabat wakil ketua. Ini disampaikan politikus Partai Demokrat itu menanggapi perkembangan pemecatan Fahri oleh DPP PKS.
Agus menyatakan hingga hari ini, Kamis (7/4), pimpinan dewan belum menerima sepucuk surat pun dari DPP PKS maupun fraksi. "Masih sama seperti kemarin posisinya, Pak Fahri masih wakil ketua DPR. Dan belum ada proses apapun seperti yang disampaikan di medsos yang katanya diganti," tegas Agus di gedung dewan.
Proses administrasi di DPR, lanjut Agus, tidak bisa serta merta tanpa ada surat usulan dari partai. Kalaupun suratnya telah masuk maka harus dibahas terlebih dahulu dalam rapat pimpinan dewan, hingga rapat badan musyawarah yang melibatkan seluruh pimpinan fraksi.
Apalagi, lanjut Agus, dari informasi yang ia peroleh, Fahri Hamzah masih melakukan upaya hukum menyikapi pemecetannya oleh partai. Proses hukum ini menurutnya tidak bisa dikesampingkan oleh dewan dalam membuat keputusan.
"Namun yang kami lihat, Pak Fahri menurut ceritanya akan ajukan ke pengadilan, tentunya pimpinan akan pertimbangkan itu. Karena menurut undang-undang partai politik kami tidak bisa kesampingkan proses itu," tambahnya. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru