Dipecat Tanpa Alasan, Ayu Palaretins Layangkan Gugatan ke Mahkamah Partai Demokrat

jpnn.com, TEGAL - Mantan Ketua Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretins mengajukan gugatan pembatalan atas pemecatan dirinya ke Mahkamah Partai Demokrat di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (20/4) siang.
Ayu juga menggugat AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang menurutnya memiliki relevansi dengan pemecatan tersebut.
"Kami mengajukan gugatan pembatalan pemecatan saya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal," kata Ayu.
Menurut Ayu yang didampingi tim kuasa hukumnya menilai proses pemecatan tersebut tidak jelas. Ayu mengaku dipecat tanpa mengetahui alasan pemecatan dan kesalahan yang dibuatnya.
"Secara umum saja dikatakan melanggar kode etik. Kode etik yang mana? Pemanggilan juga tidak pernah. Makanya saya ingin dipanggil untuk klarifikasi, tapi sampai sekarang tidak dipanggil," ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ayu, Rudi Heryandi mengatakan pemecatan itu diduga melanggar mekanisme partai. Menurutnya, sebelum pemecatan mestinya ada pemanggilan terlebih dahulu oleh Dewan Kehormatan di tingkat DPC.
"Tahapan-tahapannya kan sudah jelas mekanismenya, tiba-tiba ada surat pemecatan yang disampaikan oleh ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah. Lalu berikutnya keluarlah SK Plt (Pelaksana Tugas), tidak jelas juga alasan pemecatannya itu apa," ujar Rudi. (flo/jpnn)
Ayu Palaretins juga menggugat AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang menurutnya memiliki relevansi dengan pemecatan tersebut.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans
- Putra Sumba NTT Gustaf Tamo Mbapa Dipilih Sebagai Deputi BPOKK DPP Partai Demokrat
- Hijrah ke Partai Demokrat, Afriansyah Noor Didapuk Jadi Wasekjen
- Ditunjuk Jadi Kepala Badan DPP Demokrat, HBL Masuk Ring 1 AHY Bersama Menteri PU
- Ibas Kawal Langsung Program Pro-Rakyat Prabowo, dari Irigasi hingga Sembako Terjangkau