Dipenjara 4 Tahun Karena Lecehkan Dan Telantarkan Gadis Adopsi Dari Luar Negeri

Dipenjara 4 Tahun Karena Lecehkan Dan Telantarkan Gadis Adopsi Dari Luar Negeri
Dipenjara 4 Tahun Karena Lecehkan Dan Telantarkan Gadis Adopsi Dari Luar Negeri

Pasangan di Australia Barat (WA) dipenjarakan karena menyiksa dan menelantarkan anak perempuan yang mereka adopsi dari luar negeri. Selain dipukuli dan diisolasi di dalam keluarga, anak itu juga diperintahkan tidur di sebuah kontainer pengiriman selama bulan-bulan terdingin dalam setahun.

Diadopsi dari luar negeri untuk ditelantarkan:

  • Gadis itu berusia sekitar 12 tahun pada saat disiksa dan harus mencuci di luar dengan ember
  • Di persidangan terungkap, sering kali di sekolah anak perempuan itu bau urin
  • Pelaku harus menjalani setengah dari hukuman penjara empat tahun sebelum dibebaskan

Pasangan, yang tidak dapat diidentifikasi, dinyatakan bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri setempat atas sejumlah tuduhan termasuk terlibat dalam perilaku mengetahui tindakan yang mereka lakukan dapat mengakibatkan kerusakan pada seorang anak.

Di pengadilan terungkap gadis yang menjadi korban masih berusia sekitar 12 tahun saat mengalami pelecehan.

Pasangan itu memiliki beberapa anak lain, termasuk anak perempuan adopsi lainnya, tetapi gadis itu diperlakukan sangat berbeda dengan anak-anak tersebut, termasuk dilarang menonton televisi dan mengikuti acara keluarga.

Beberapa tetangga mengaku mereka melihat kadang-kadang gadis itu duduk sendirian di semak-semak, berdiri di tengah hujan selama berjam-jam atau berlari berkeliling di padang rumput, dan dipaksa mandi di ember di luar rumah dan melakukan apa yang digambarkan sebagai pekerjaan fisik "keras", seperti mencabuti rumput.

Selama tiga bulan di musim dingin, gadis itu dipaksa tidur dan dikunci di kontainer pengiriman yang ada di properti mereka dan dia mengaku tidak diberi selimut.

Gadis itu mengaku dirinya dipukuli dengan barang-barang seperti raket tenis dan selang karet dan juga dilecehkan secara verbal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News