Dipenjara 8 Tahun Ternyata Tak Kapok, Berulah Lagi
jpnn.com, SURABAYA - Muhammad Faruk tak kapok di penjara. Kemarin dia diringkus polisi sebagai pemimpin komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Sabtu dini hari (18/11).
Kini perjalanan Faruk berhenti setelah polisi menghadiahkan timah panas di kaki kanannya.
Faruk baru saja bebas setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. Dia terlibat aksi pembunuhan.
Meski begitu, jeruji besi tidak membuat dia jera. Pria 25 tahun tersebut bersama teman-temannya nekat menggasak motor di wilayah Tandes.
''Sampai-sampai motor tetangga pelaku disikat,'' ucap Kapolsek Tandes Kompol Sofwan.
Faruk memulai aksi kriminal tiga bulan lalu. Selama itu dia sudah sembilan kali mencuri.
Namun, petugas tidak percaya begitu saja. Diduga, Faruk dan teman-teman mencuri lebih dari angka tersebut.
''Kami mendapat informasi tentang Faruk dari MR yang tertangkap lebih dulu,'' ungkap Sofwan. MR berusia 15 tahun.
Residivis otaki jaringan curanmor
- 7 Pelaku Curanmor di Sultra Ditangkap, Polisi Sita 24 Motor Curian, Lihat
- Curi Motor untuk Beli Narkoba, Tiga Pemuda di Tangerang Ditangkap
- Maling Motor Bersenpi Ditangkap Warga di Bekasi, Sudah 30 TKP
- Umar Saleh Ditangkap Polisi di Makassar, Ternyata Ini Kasusnya
- Komplotan Pencuri Spesialis Mobil Pikap Ditangkap, Korban: Terima Kasih, Pak Polisi
- Parkir di Depan Rumah, Sepeda Motor Mahasiswa Raib Digasak Maling