Dipenjara, Siswa tetap Berhak Ikut UN
Selasa, 11 Maret 2014 – 08:04 WIB

Dipenjara, Siswa tetap Berhak Ikut UN
Kapolsek Tawang Iptu Erustiana mengatakan bahwa dua pelajar SMK yang menjambret di Jalan BKR itu merupakan terindikasi sebagai anggota geng motor.
“Dari pengakuan, mereka berdua termasuk angota geng motor XTC,” ujar kapolsek kemarin.
Sedangkan Jun mengaku belum lama bergabung dengan geng motor. “Saya mah ikut ngumpul saja, baru ikut nongkrongnya juga” akunya. (mg7)
TASIK – Dua siswa SMK yang menjambret di Jalan BKR, Tawang, Kota Tasik, Sabtu malam lalu kemungkinan mengikuti ujian nasional (UN) April mendatang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Mencintai Lingkungan
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Mendiktisaintek Bertemu Wakil Menteri Rusia, Hasilnya Ini
- Mendalami Budaya, Mahasiswa Prodi Fashion Binus University Trip ke Pekalongan