Diperbanyak, Jumlah Pekerja Migran Formal di Singapura
Kamis, 05 April 2018 – 20:00 WIB

Ilustrasi TKI. Foto: JPNN
Mengenai kerja sama di tingkat ASEAN, kata Hery diharapkan implementasi semua dokumen Action Plan ASEAN Committee on the Implementation of the ASEAN Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers (ACMW) bisa terwujud dan semua negara ASEAN berkomitmen melaksanakannya.
"Bagi pemerintah ini adalah upaya konkrit untuk memastikan dokumen tersebut terimplementasi secara legally-binding agar perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran di kawasan ASEAN dapat terwujud lebih baik," kata Sekjen Hery. (jpnn)
Harus diiringi dengan peningkatan keterampilan kerja dan penguasaan bahasa yang baik agar tidak kalah bersaing dengan pekerja migran dari negara lain.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- Tanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli Ingatkan Tetap Kembali ke Indonesia
- Viral Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli: Memang Ada Kesempatan Kerja di Luar Negeri