Dipercepat, Munas Golkar Digelar Oktober
Golkar Kembali Bakal Merapat ke Pemerintah
Selasa, 14 Juli 2009 – 00:38 WIB
JAKARTA - Tarik ulur tentang perlunya Golkar menggelar Musyawarah Nasional (Munas) dipercepat ataupun sesuai jadwal akhirnya terjawab sudah. Rapat harian DPP Golkar yang digelar di Posko Golkar Jalan Kimangunsarkoro malam tadi, Senin (13/7) malam, Golkar mengisyaratkan Munas Partai Golkar akan dimajukan paling lambat bulan Oktober mendatang.
Ketua DPP Golkar Priyo Budi Santoso sesaat setelah rapat mengungkapkan, perlunya Golkar mempercepat Munas justru disampaikan Ketua Umum Golkar M Jusuf Kalla. "Kami pun terkejut karena Ketua Umum Pak Jusuf Kalla ikut mendorong Munas dipercepat," tegas Priyo Budi Santoso.
Baca Juga:
Sedianya, sesuai hasil keputusan Rapimnas Partai Golkar sebelumnya, Munas akan digelar pada Desember mendatang yang harus didahului Musyawarah Daerah (Musda) DPD II antara Agustus-September, dan Musda DPD I medio Oktober-Nopember. Karena dipercepat, otomatis pola dari bawah ke atas (bottom up) dalam suksesi kepemimpinan di jajaran daerah akan digelar setelah Munas, didahului Musda tingkat I, lalu Musda tingkat II.
Hanya saja, terkait keputusan resmi Munas dipercepat ini harus melalui Rapimnas yang dijadwalkan berlangsung Agustus mendatang, antara tanggal 12 atau 13. Keputusan rapat harian malam tadi, akan disampaikan ke rapat pleno yang diputuskan akan berlangsung Rabu 15 Juli besok.
JAKARTA - Tarik ulur tentang perlunya Golkar menggelar Musyawarah Nasional (Munas) dipercepat ataupun sesuai jadwal akhirnya terjawab sudah. Rapat
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital