Diperhatikan Yes! Bawahan Tarik Pungli, Kepala Dinas Diganti

Diperhatikan Yes! Bawahan Tarik Pungli, Kepala Dinas Diganti
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengukuhkan unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Provinsi Kalbar.

Tim tersebut bahkan diminta menelaah kebijakan yang dikeluarkan gubernur.

“Tolong dikaji dan cermati. Pungutan itu perlu dicek ulang. Jika memang harus dipangkas, ya dipangkas. Jika mesti cabut, ya dicabut. Tim bisa koordinasi dengan kejaksaan, Kemenkumham, dan kepolisian,” terang Cornelis, Senin (21/11) sore.

Tim itu beranggotakan pejabat Polda Kalbar, Inspektorat Kalbar, Kodam XII Tanjungpura, Kejaksaan Tinggi Kalbar, dan instansi terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Cornelis mengakui bahwa pelayanan publik yang berkaitan dengan perizinan masih berpotensi melahirkan pungutan liar.

Dia mencontohkan pelayanan perizinan di sektor pertambangan.

Kalau izin yang diajukan pengusaha tidak bisa diberikan, aparatur negara harus memberikan penjelasan sesuai undang-undang.

“Jika tidak betul, jangan ditahan. Cepat dikembalikan agar dilengkapi. Jika sudah lengkap maka kami tinggal mengajukan ke kementerian. Begitu di-acc, kami tinggal mengeluarkan izin wilayah,” jelasnya.

PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengukuhkan unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Provinsi Kalbar. Tim tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News