Diperhatikan Yes! Bawahan Tarik Pungli, Kepala Dinas Diganti
jpnn.com - PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengukuhkan unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Provinsi Kalbar.
Tim tersebut bahkan diminta menelaah kebijakan yang dikeluarkan gubernur.
“Tolong dikaji dan cermati. Pungutan itu perlu dicek ulang. Jika memang harus dipangkas, ya dipangkas. Jika mesti cabut, ya dicabut. Tim bisa koordinasi dengan kejaksaan, Kemenkumham, dan kepolisian,” terang Cornelis, Senin (21/11) sore.
Tim itu beranggotakan pejabat Polda Kalbar, Inspektorat Kalbar, Kodam XII Tanjungpura, Kejaksaan Tinggi Kalbar, dan instansi terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Cornelis mengakui bahwa pelayanan publik yang berkaitan dengan perizinan masih berpotensi melahirkan pungutan liar.
Dia mencontohkan pelayanan perizinan di sektor pertambangan.
Kalau izin yang diajukan pengusaha tidak bisa diberikan, aparatur negara harus memberikan penjelasan sesuai undang-undang.
“Jika tidak betul, jangan ditahan. Cepat dikembalikan agar dilengkapi. Jika sudah lengkap maka kami tinggal mengajukan ke kementerian. Begitu di-acc, kami tinggal mengeluarkan izin wilayah,” jelasnya.
PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengukuhkan unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Provinsi Kalbar. Tim tersebut
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!