Diperiksa 11 Jam Sebagai Saksi Atut, Airin Irit Bicara
jpnn.com - JAKARTA - Airin Rachmi Diany tidak banyak bicara soal pemeriksaanya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wali Kota Tangerang Selatan ini menjalani pemeriksaan selama hampir 11 jam.
Airin diperiksa sebagai saksi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan (alkes) di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.
"Hari ini saya dipanggil sebagai saksi Ibu Atut," kata Airin di KPK, Jakarta, Selasa (11/2).
Istri Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan ini enggan berkomentar lebih jauh mengenai pemeriksaannya termasuk berapa pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Airin. "Untuk prosesnya mungkin nanti bisa ditanya ke penyidik," ujarnya.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Atut dan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Alkes Banten. Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam kasus dugaan dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alkes di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.
Nilai kontrak proyek pengadaan alkes di Dinas Kesehatan Provinsi Banten tahun 2012 sebesar Rp 9,3 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Airin Rachmi Diany tidak banyak bicara soal pemeriksaanya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wali Kota Tangerang Selatan ini menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
- PSI: Publikasi OCCRP soal Jokowi Adalah Suara Barisan Sakit Hati
- KAI Properti Menyambut 2025 dengan Doa dan Berbagi
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- Anggota DPR Didik Melon Mulai Berjalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali