Diperiksa 12 Jam, Rano Klarifikasi Uang Mahar Rp 6 M
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur Banten, Rano Karno menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rano mengaku dicecar soal Pemilihan Kepala Daerah Lebak dan Banten.
"Jadi hari ini saya ditanyakan seputar Pilkada Lebak, kemudian berkembang menjadi Pilkada Banten kemarin seperti apa," kata Rano di KPK, Jakarta, Jumat (17/1).
Namun, Rano tidak menjelaskan lebih jauh soal Pilkada Banten tahun 2011 lalu. Ia justru menjawab soal dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK yang menjerat Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
"Masalah tentang Pilkada Lebaknya tahu, tapi saya tidak tahu proses di MK nya," ujar Rano yang mengenakan batik warna merah.
Saat diperiksa, Rano juga mengklarifikasi soal mahar Rp 6 miliar. Uang itu diterima pemain film yang populer di era 80-an ini setelah dipinang Atut menjadi pendampingnya dalam Pilkada Banten.
"Ini adalah bagian dari yang saya klarifikasi tadi," ujarnya.
Selain itu, Rano mengaku juga membicarakan mengenai Provinsi Banten. "Terakhir kita membicarakan mengenai masalah Provinsi Banten. Nah kita ini bersyukur akhirnya pemerintahan Banten diizinkan KPK untuk bertemu dengan Bu Atut. Ini adalah langkah supaya kita bergerak semua," ucapnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, pemeriksaan Rano dilakukan karena KPK menduga ada permasalahan dalam sengketa Pilkada Banten tahun 2011 yang sempat diperkarakan di MK. Sengketa Pilkada Banten ditangani oleh mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
JAKARTA - Wakil Gubernur Banten, Rano Karno menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rano mengaku dicecar soal
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel