Diperiksa 12 Jam, Rano Klarifikasi Uang Mahar Rp 6 M
Jumat, 17 Januari 2014 – 23:03 WIB
"Kami menduga bahwa ada dugaan indikasi Pilkada Banten yang ditangani Akil bermasalah. Untuk itu kami panggil Rano itu sebagai salah satu saksi," kata Johan.
Seperti diketahui, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK. Keempatnya adalah Akil Mochtar, Ratu Atut, advokat Susi Tur Andayani, dan adik Atut Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak, KPK mendapatkan barang bukti berupa uang Rp 1 miliar. Uang itu diduga sebagai suap dari Wawan kepada Akil. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Gubernur Banten, Rano Karno menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rano mengaku dicecar soal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kubu SYL Yakin Majelis Hakim akan Jadikan Pledoi sebagai Bahan Pertimbangan Putusan
- Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS Belum Jelas, Pemda Berani Melakukan Terobosan
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK terkait Verifikasi Usulan Formasi, Ternyata
- Waka MPR Minta Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Anak dari Ancaman Kekerasan
- Skor Sampai Deuce 37-35, Jakarta BIN Pastikan Raih Gelar Putaran Pertama Final Four
- Terjaring Razia, Anak Buah Undius Kogoya Malah Melawan Petugas, Dooor! Innalillahi