Diperiksa 3 Jam Lebih, Anak Datuk Sri Tahir Bungkam Seusai Dicecar terkait Kasus Rafael Alun

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir bungkam seribu bahasa ketika selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (11/5).
Anak pengusaha Datuk Sri Tahir itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Grace tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 10.04 WIB dan selesai diperiksa pukul 13.27 WIB.
Mengenakan kemeja biru berpadu putih, Grace hanya melenggang meninggalkan lobi gedung.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Grace Dewi Riady dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, Kamis, sebagai saksi untuk tersangka Rafael Alun.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI untuk tersangka RAT," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ali mengatakan ada empat saksi yang diperiksa hari ini yakni, Grace Dewi Riady, Imam Pamduji, Albert Katu, dan Timothy William.
KPK telah secara resmi menetapkan dan menahan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka pada 3 April 2023.
Anak pengusaha Datuk Sri Tahir, Grace Tahir, diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT).
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK