Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Djoko Tjandra diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus Harun Masiku pada Rabu (9/4).
Setelah diperiksa tiga jam lebih, Djoko Tjandra mengaku tidak tahu menahu soal kasus tersebut dan Harun Masiku.
"Saya tidak kenal. Sama sekali tidak," kata Djoko di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/4).
Saat disinggung apakah pernah membantu Harun Masiku di Singapura, Djoko mengaku tidak pernah. Menurut dia, bgaimana bisa orang tidak kenal membantu pelarian Harun Masiku.
"Kenal saja enggak, bagaimana bantu," kata Djoko.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Pengusaha Djoko Tjandra mengaku tidak tahu menahu soal kasus tersebut dan Harun Masiku.
- KPK Usut Kesepakatan SCC dengan Swasta dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Server
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku