Diperiksa 4 Jam 30 Menit, Nikita Mirzani Sampaikan Hal Ini ke Propam Mabes Polri

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani telah menyelesaikan proses klarifikasi terkait laporan terhadap oknum anggota Polres Serang Kota.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan kliennya diperiksa dalam kurun 4 jam 30 menit dengan 40 pertanyaan.
"Niki sudah menjelaskan dari A sampai Z. Kejadiannya dari 15 (Juni) di Polres Serang Kota dan seterusnya," kata Fahmi saat ditemui seusai menemani Nikita Mirzani klarifikasi di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6).
Fahmi mengatakan tak bisa menjelaskan secara detail mengenai proses klarifikasi yang dijalani kliennya.
Namun, Fahmi menyebut Nikmir -sapaan akrab Nikita Mirzani- meminta perlindungan.
Selain itu, Nikmir memohon agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menindaklanjuti oknum Polres yang menggerebek rumahnya.
"Beberapa persoalan-persoalan yang menjadi tanda kutip perlu untuk ditindak lanjut," bebernya.
Selanjutnya, Fahmi menegaskan bahwa kliennya menyerahkan semua permasalahan kepada pihak berwenang.
Diperiksa 4 jam 30 menit, Nikita Mirzani menyampaikan hal ini kepada Propam Mabes Polri.
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Begini Kondisi Vadel Badjideh Setelah Sebulan di Tahanan