Diperiksa 4 Jam, Wako Bekasi Bungkam
Rabu, 28 Juli 2010 – 00:22 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Walikota Bekasi, Mochtar Mohammad, terkait kasus suap terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat. Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk anak buahnya, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Diperiksa selama empat jam sejak pukul 10.00 hingga 14.00 Selasa (27/7), tak satu kata pun terucap dari politisi PDIP itu. Bahkan ketika Mochtar ditanya wartawan apakah penyidik KPK sudah menetapkannya sebagai tersangka, ia memilih bergegas memasuki taksi yang sudah menunggunya di depan pintu lobi KPK.
Baca Juga:
Namun menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, Mochtar diperiksa bukan untuk disidik. Johan menegaskan bahwa Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Tjandra Utama Effendi, “Walikota Bekasi diperiksa sebagai saksi untuk Sekda Kota Bekasi (Tjandra Utama Efendi) yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Johan, kemarin.
Pemeriksaan atas Mochtar kemarin merupakan pemeriksaan kedua sejak KPK menyidik kasus suap itu. Pada 7 Juli lalu, Mochtar Mohammad juga diperiksa selama kurang lebih tujuh jam guna menjawab 10 pertanyaan penyidik.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Walikota Bekasi, Mochtar Mohammad, terkait kasus suap terhadap pegawai Badan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS