Diperiksa 4,5 Jam, Wanda Hamidah Ungkap Fakta Soal Kasus Perusakan Rumah Mantan Suami

jpnn.com, JAKARTA - Aktris sekaligus politikus Wanda Hamidah selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok, Jawa Barat.
Diperiksa selama 4,5 jam sebagai terlapor, perempuan berusia 44 tahun itu mendapat 19 pertanyaan dari penyidik.
Wanda Hamidah diperiksa terkait kronologi dan latar belakang peristiwa perusakan rumah mantan suaminya, Daniel Patrick.
"Pokoknya semuanya dijawab dengan sebenar-benarnya," kata Wanda Hamidah seusai pemeriksaan, Senin (30/5).
Wanda Hamidah enggan berbicara banyak mengenai detail pemeriksaan yang dijalani.
Dia menyatakan bahwa motif peristiwa yang terjadi di rumah mantan suaminya semata permasalahan tentang anak.
"Ini, kan, masalah kepentingan terbaik anak," jelas bintang film Pengejar Angin itu.
Wanda Hamidah lantas meminta doa agar masalahnya dengan mantan suami segera selesai.
Wanda Hamidah diperiksa 4,5 jam terkait dugaan kasus perusakan rumah yang dilaporkan mantan suaminya.
- Terungkap, Penyebab Ayah Wanda Hamidah Meninggal Dunia
- Ayah Wanda Hamidah Meninggal Dunia, Keluarga Ikhlas
- Keluar dari Golkar, Wanda Hamidah Singgung Kecurangan Pilpres, Oligarki, & Orde Baru
- Lawan Japto, Paman Wanda Hamidah jadi Tersangka Kasus Tanah, Besok Digarap Polisi
- Pertama Kali Membintangi Film Horor, Wanda Hamidah: Semoga Enggak Lihat Aneh-Aneh
- Kasus Sengketa Tanah dan Rumah Belum Kelar, Wanda Hamidah Masih Mendapat Intimidasi