Diperiksa 5 Jam, Hartati Anggap Kasusnya Belum Jernih
Rabu, 19 September 2012 – 15:39 WIB
Hartati menjelaskan mengenai pemeriksaannya kali ini tidak ada yang istimewa. Hanya mengulang materi pemeriksaan sebelumnya. Namun saat ditanya seperti apa materi yang ditanya penyidik, dia enggan terbuka.
Baca Juga:
"Tapi ya nanti saja saya jawab di persidangan karena itu sudah pernah dijawab," ujar Hartati yang saat itu dikawal para bodyguardnya menuju mobil tahanan KPK.
Mantan anggota Dewan Penasehat Partai Demokrat itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Bupati Buol, Amran Batalipu, terkait pengurusan HGU perkebunan kelapa sawit perusahaannya di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah senilai Rp3 miliar.
Dugaan suap Hartati terjadi terjadi setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya, Yani Anshori, yang hendak menyuap Amran, pada 26 Juni 2012. Namun, saat itu, Amran berhasil lolos dari penggerebakan KPK karena dilindungi ratusan pendukungnya. Amran baru bisa ditangkap KPK, Jumat dini hari, 6 Juli 2012.
JAKARTA - Bos PT Hardaya Inti Plantation, Siti Hardati Murdaya menjalani pemeriksaan hampir lima jam sebagai tersangka kasus dugaan suap Bupati Buol,
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha