Diperiksa 5 Jam, Hartati Anggap Kasusnya Belum Jernih

Diperiksa 5 Jam, Hartati Anggap Kasusnya Belum Jernih
Hartati Murdaya usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (19/7). Foto : Arundono/ JPNN
Hartati menjelaskan mengenai pemeriksaannya kali ini tidak ada yang istimewa. Hanya mengulang materi pemeriksaan sebelumnya. Namun saat ditanya seperti apa materi yang ditanya penyidik, dia enggan terbuka.

"Tapi ya nanti saja saya jawab di persidangan karena itu sudah pernah dijawab," ujar Hartati yang saat itu dikawal para bodyguardnya menuju mobil tahanan KPK.

Mantan anggota Dewan Penasehat Partai Demokrat itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Bupati Buol, Amran Batalipu, terkait pengurusan HGU perkebunan kelapa sawit perusahaannya di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah senilai Rp3 miliar.

Dugaan suap Hartati terjadi terjadi setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya, Yani Anshori, yang hendak menyuap Amran, pada 26 Juni 2012. Namun, saat itu, Amran berhasil lolos dari penggerebakan KPK karena dilindungi ratusan pendukungnya. Amran baru bisa ditangkap KPK, Jumat dini hari, 6 Juli 2012.

JAKARTA - Bos PT Hardaya Inti Plantation, Siti Hardati Murdaya menjalani pemeriksaan hampir lima jam sebagai tersangka kasus dugaan suap Bupati Buol,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News