Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI).
Anggota Fraksi Partai Gerindra itu datang 12.56 WIB dan menyelesaikan pemeriksaan pada 18:25 WIB. Heri diperiksa lebih dari 5 jam.
"Yang pasti hari ini saya dipanggil sebagai saksi. Dan penjelasan sudah disampaikan kepada pihak KPK, sudah selesai pemeriksaannya," kata Heri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).
Heri mengaku hanya ditanya kurang lebih lima pertanyaan oleh penyidik KPK.
Heri juga mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Belum (terima SPDP). Panggilannya, kan, sebagai saksi, baru kali ini. Jadi, kalau ada berita yang kemarin ke mana-mana, bingung saja. Nanti biar pihak penyidik yang menjelaskan," kata dia.
Heri mengatakan penyidik KPK juga menyelisik dugaan keterlibatan seluruh anggota DPR RI Komisi XI. Hal itu dikarenakan Komisi XI merupakan mitra BI.
"Semua (anggota Komisi XI DPR). Itu, kan, sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan," kata dia.
Anggota DPR RI Heri Gunawan mengaku hanya ditanya kurang lebih lima pertanyaan oleh penyidik KPK.
- KPK Diminta Jerat HP di Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam
- Tim Hukum KPK Dianggap Tidak Hormati Pengadilan Gegara Sebut Fakta Persidangan Bukan Harga Mati
- Ronny PDIP: Penetapan Harun Jadi Anggota DPR Sah Secara Hukum
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler
- Tak Hanya Puluhan Mobil, KPK Sita Rp 56 Miliar di Rumah Ketua PP
- KPK Geledah Rumah Legislator Gerindra Heri Gunawan Terkait Kasus CSR BI