Diperiksa 5 Jam, Nazar Tetap Bungkam
Kamis, 25 Agustus 2011 – 18:04 WIB
JAKARTA- Lagi-lagi, tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet Palembang M Nazaruddin tak memberi keterangan pada penyidik KPK dalam agenda pemeriksaan ini. Sikap Nazar ini bukan yang pertama. "Jadi lagi-lagi dia bungkam, tidak mau menceritakan," ungkap Afrian di gedung KPK, Kamis (25/8). Dia juga membenarkan kliennya merasa terintimidasi.
Dalam pemeriksaan pertama Nazar juga memilih bungkam. Juga, saat memenuhi panggilan Komite Etik KPK, tersangka yang pernah buron ini tak mengungkapkan keterangan apa-apa terkait kasus yang menjeratnya.
Baca Juga:
Tim kuasa hukum Nazar, Afrian Bonjol mengatakan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nazar, di poin nomor 10 ditanyakan penyidik apa masih ada yang akan disampaikan, Nazar hanya menjawab dia akan kooperatif jika sudah dipindahkan dari Rutan Mako Brimob.
Baca Juga:
JAKARTA- Lagi-lagi, tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet Palembang M Nazaruddin tak memberi keterangan pada penyidik KPK dalam agenda pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak