Diperiksa 6 Jam, Gubernur Maluku Utara Bungkam
Sabtu, 24 November 2012 – 04:25 WIB
JAKARTA--Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Gubernur Maluku Utara Thaib Armayn. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2004, pos anggaran Dana Tak Terduga (DTT) senilai Rp 6,9 miliar. Usai diperiksa kurang lebih enam jam, Thaib ternyata memilih menghindari wartawan.
"Sudahlah nanti, besok saja," ujar Thaib singkat usai pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Jumat (23/11). Ini pemeriksaan Thaib ke tiga kalinya. Ia mempersilakan kuasa hukumnya, Bungaran, untuk menjawab pertanyaan media massa seputar pemeriksaan.
Menurut Bungaran pemeriksaan kliennya terkait sejumlah dokumen yang mereka berikan pada penyidik Bareskrim beberapa waktu sebelumnya. Namun, ia tak menjelaskan secara detail materi pemeriksaan Thaib tersebut.
"Prinsipnya ada beberapa pertanyaan, semua sudah kita jelaskan apa yang ditanyakan oleh penyidik, sebagaimana mestinya," tutur Bungaran.
JAKARTA--Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Gubernur Maluku Utara Thaib Armayn. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara