Diperiksa 6 Jam, Gubernur Maluku Utara Bungkam
Sabtu, 24 November 2012 – 04:25 WIB

Diperiksa 6 Jam, Gubernur Maluku Utara Bungkam
JAKARTA--Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Gubernur Maluku Utara Thaib Armayn. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2004, pos anggaran Dana Tak Terduga (DTT) senilai Rp 6,9 miliar. Usai diperiksa kurang lebih enam jam, Thaib ternyata memilih menghindari wartawan.
"Sudahlah nanti, besok saja," ujar Thaib singkat usai pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Jumat (23/11). Ini pemeriksaan Thaib ke tiga kalinya. Ia mempersilakan kuasa hukumnya, Bungaran, untuk menjawab pertanyaan media massa seputar pemeriksaan.
Menurut Bungaran pemeriksaan kliennya terkait sejumlah dokumen yang mereka berikan pada penyidik Bareskrim beberapa waktu sebelumnya. Namun, ia tak menjelaskan secara detail materi pemeriksaan Thaib tersebut.
"Prinsipnya ada beberapa pertanyaan, semua sudah kita jelaskan apa yang ditanyakan oleh penyidik, sebagaimana mestinya," tutur Bungaran.
JAKARTA--Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Gubernur Maluku Utara Thaib Armayn. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia