Diperiksa 6 Jam, Gubernur Maluku Utara Bungkam
Sabtu, 24 November 2012 – 04:25 WIB

Diperiksa 6 Jam, Gubernur Maluku Utara Bungkam
Menurut Bungaran, uang senilai Rp 6,7 miliar yang diduga diselewengkan oleh Thaib telah dititipkan ke kas daerah. Hal ini, tuturnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral Thaib, sambil menunggu putusan di pengadilan.
"Sesuai ketentuan undang-undang hasil pemeriksaan BPK bila mana ada suatu temuan tertentu maka itu dikembalikan ke kas daerah," jelas Bungaran.
Terkait penahanan Thaib, kata Bungaran, pihaknya memasrahkan sepenuhnya pada kepentingan penyidik Bareskrim. Ia pun kembali menegaskan bahwa kasus yang melilit Thaib tidak ada hubungannya dengan rekayasa politik, lantaran akan ada pemilukada di Maluku Utara.(flo/jpnn)
JAKARTA--Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Gubernur Maluku Utara Thaib Armayn. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku