Diperiksa 6 Jam, Gubernur Maluku Utara Bungkam

Diperiksa 6 Jam, Gubernur Maluku Utara Bungkam
Diperiksa 6 Jam, Gubernur Maluku Utara Bungkam
Menurut Bungaran, uang senilai Rp 6,7 miliar yang diduga diselewengkan oleh Thaib telah dititipkan ke kas daerah. Hal ini, tuturnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral Thaib, sambil menunggu putusan di pengadilan.

"Sesuai ketentuan undang-undang hasil pemeriksaan BPK bila mana ada suatu temuan tertentu maka itu dikembalikan ke kas daerah," jelas Bungaran.

Terkait penahanan Thaib, kata Bungaran, pihaknya memasrahkan sepenuhnya pada kepentingan penyidik Bareskrim. Ia pun kembali menegaskan bahwa kasus yang melilit Thaib tidak ada hubungannya dengan rekayasa politik, lantaran akan ada pemilukada di Maluku Utara.(flo/jpnn)

JAKARTA--Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Gubernur Maluku Utara Thaib Armayn. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News