Diperiksa 6 Jam, Gubernur Maluku Utara Bungkam
Sabtu, 24 November 2012 – 04:25 WIB
Menurut Bungaran, uang senilai Rp 6,7 miliar yang diduga diselewengkan oleh Thaib telah dititipkan ke kas daerah. Hal ini, tuturnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral Thaib, sambil menunggu putusan di pengadilan.
"Sesuai ketentuan undang-undang hasil pemeriksaan BPK bila mana ada suatu temuan tertentu maka itu dikembalikan ke kas daerah," jelas Bungaran.
Terkait penahanan Thaib, kata Bungaran, pihaknya memasrahkan sepenuhnya pada kepentingan penyidik Bareskrim. Ia pun kembali menegaskan bahwa kasus yang melilit Thaib tidak ada hubungannya dengan rekayasa politik, lantaran akan ada pemilukada di Maluku Utara.(flo/jpnn)
JAKARTA--Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Gubernur Maluku Utara Thaib Armayn. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?