Diperiksa 6 Jam, Hengky Daud Malah Senyum

Diperiksa 6 Jam, Hengky Daud Malah Senyum
Diperiksa 6 Jam, Hengky Daud Malah Senyum
JAKARTA --Untuk pertama kalinya, bos PT Satal Nusantara Hengky Samuel Daud menjalani pemeriksaan intensif di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/6). Pengusaha yang menjadi rekanan pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di sejumlah pemda itu diperiksa hampir enam jam, dari pukul 10.00 hingga menjelang pukul 16.00 Wib. Tiba di KPK diangkut dengan mobil tahanan KPK bernomor polisi B 8638 MU, pria bertubuh tegap itu tangannya diborgol. Enam personil Brimob ikut mengawal mantan buronan itu.

Menjelang pukul 16.00 Wib, Hengky Daud keluar dari ruang pemeriksaan. Dia mimilih tutup mulut tatkala puluhan wartawan mengajukan serentetan pertanyaan. Saat ditanya sejauh mana keterlibatan mantan Mendagri Hari Sabarno, dia tetap membisu. Dia hanya merespon dengan senyuman. Dengan buru-buru, dia langsung masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke tahanan Polda Metro Jaya.

Sementara, pihak KPK mulai memberikan sinyal kuat mengenai bakal dipanggilnya Hari Sabarno paska pemeriksaan Hengky Daud. "Ya, kemungkinan itu (pemanggilan itu, red) ada," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP. Hanya saja, dia tidak menyebutkan kapan pastinya Hari Sabarno akan dimintai keterangan. Sebelum Daud tertangkap, Hari sudah beberapa kali dimintai keterangan. Dalam berbagai kesempatan, Hari membantah terlibat dalam proses keluarnya radiogram yang diteken Oentarto Sindung Mawardi yang dikirim ke pemda-pemda agar menunjuk secara langsung perusahaan Daud sebagai rekanan pengadaan mobil damkar.

Oentarto sendiri sudah tegas menyatakan, keluarnya radiogram sudah sepengetahuan Hari. Dia pun mengaku menandatangani radiogram itu di bawah ancaman senjata api Daud. "Pistol baretta, dua buah," ungkap Oentarto dalam berbagai kesempatan.(sam/JPNN)
Berita Selanjutnya:
UU Pelayanan Publik Disahkan

JAKARTA --Untuk pertama kalinya, bos PT Satal Nusantara Hengky Samuel Daud menjalani pemeriksaan intensif di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News