Diperiksa 9 Jam, Buni Yani Resmi Jadi Tersangka
Rabu, 23 November 2016 – 23:00 WIB

Buni Yani. Foto: JPNN
"Terkait status ditahan atau tidak, menunggu keputusan dari penyidik. Penyidik yang bisa menilai syarat formal materiil termasuk alasan subjektif dan objektifnya," ujar Awi. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Buni Yani sebagai tersangka. Buni dianggap melakukan tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi