Diperiksa, Anas Pakai Koyok
Jumat, 21 Februari 2014 – 12:38 WIB

Anas Urbaningrum (rompi orange) saat diperiksa oleh pengacaranya Adnan Buyung Nasution di ruang tunggu Gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/2). Anas diperiksa menjadi tersangka Tindak Pidana Korupsi (TPK) penerimaan hadiah terkait proyek Pusdiklat Olahraga Hambalang. Foto: Ricardo/JPNN.com
Anas sempat melihat kembali ke wartawan yang mengambil gambar mantan anggota Komisi Pemilihan Umum itu. Dia memberikan senyuman kepada wartawan. Sesudah itu, Anas langsung berjalan menuju ke ruang pemeriksaan.
Seperti diberitakan, Anas ditetapkan menjadi tersangka pada 22 Februari 2013 lalu. Sejak 10 Januari lalu, Anas ditahan di Rumah Tahanan KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anas Urbaningrum. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025