Diperiksa BK, Komisi III DPR Nyatakan Hanya Jalankan Tugas
Selasa, 10 Juli 2012 – 19:36 WIB
JAKARTA -- Badan Kehormatan DPR memeriksa pimpinan dan anggota Komisi III DPR, Selasa (10/7) siang. Pemeriksaan itu terkait laporan tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan (KPP), Selasa (12/6) lalu.
"Ya, terkait dengan pengaduan koalisi pemantau peradilan yang memersoalkan Komisi III yang diduga melakukan intervensi hukum. Kami mencari keterangan dan klarifikasi," kata Ketua BK DPR, Muhammad Prakosa, Selasa (10/7), kepada wartawan.
Baca Juga:
Dijelaskan Prakosa yang dipanggil BK adalah Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil dan Aziz Syamsudin, serta Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani, Syarifudin Suding dan Aboebakar Alhabsy. Namun, yang datang hanya Ahmad Yani, Nasir Djamil dan Syarifudin Suding. "Sedangkan yang lainnya berhalangan karena sedang di luar negeri," beber dia.
Seperti diberitakan, KKP melapor ke BK karena menilai kalangan anggota Komisi III DPR telah mengintervensi proses hukum dengan cara meminta Mahkamah Agung (MA) mencabut SK Nomor 064/KMA/SK/V/2012 tertanggal 16 Mei 2012 tentang pemindahan sidang Walikota Semarang non-aktif Soemarmo Hadi Saputro, dari Kota Semarang ke Jakarta.
JAKARTA -- Badan Kehormatan DPR memeriksa pimpinan dan anggota Komisi III DPR, Selasa (10/7) siang. Pemeriksaan itu terkait laporan tiga Lembaga
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Lestari Moerdijat Ingatkan Hal Penting Ini ke Pemerintah
- DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat
- Demul-Erwan Resmi Memimpin Jawa Barat Mulai 6 Februari 2025
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel