Diperiksa BK, Komisi III DPR Nyatakan Hanya Jalankan Tugas
Selasa, 10 Juli 2012 – 19:36 WIB

Diperiksa BK, Komisi III DPR Nyatakan Hanya Jalankan Tugas
JAKARTA -- Badan Kehormatan DPR memeriksa pimpinan dan anggota Komisi III DPR, Selasa (10/7) siang. Pemeriksaan itu terkait laporan tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan (KPP), Selasa (12/6) lalu.
"Ya, terkait dengan pengaduan koalisi pemantau peradilan yang memersoalkan Komisi III yang diduga melakukan intervensi hukum. Kami mencari keterangan dan klarifikasi," kata Ketua BK DPR, Muhammad Prakosa, Selasa (10/7), kepada wartawan.
Baca Juga:
Dijelaskan Prakosa yang dipanggil BK adalah Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil dan Aziz Syamsudin, serta Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani, Syarifudin Suding dan Aboebakar Alhabsy. Namun, yang datang hanya Ahmad Yani, Nasir Djamil dan Syarifudin Suding. "Sedangkan yang lainnya berhalangan karena sedang di luar negeri," beber dia.
Seperti diberitakan, KKP melapor ke BK karena menilai kalangan anggota Komisi III DPR telah mengintervensi proses hukum dengan cara meminta Mahkamah Agung (MA) mencabut SK Nomor 064/KMA/SK/V/2012 tertanggal 16 Mei 2012 tentang pemindahan sidang Walikota Semarang non-aktif Soemarmo Hadi Saputro, dari Kota Semarang ke Jakarta.
JAKARTA -- Badan Kehormatan DPR memeriksa pimpinan dan anggota Komisi III DPR, Selasa (10/7) siang. Pemeriksaan itu terkait laporan tiga Lembaga
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Konflik Tuntas, Gubernur Meki Nawipa Bakal Temui Masyarakat Puncak Jaya
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Budi Sulistyono Pertanyakan Efektivitas Investasi Danareksa di Garuda Indonesia