Diperiksa, Dada Rosada Siap Ditahan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Walikota Bandung, Jawa Barat, Dada Rosada kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka penyidikan dugaan suap pengurusan perkara Dana Bantuan Sosial di Pengadilan Negeri Bandung.
Sebelumnya saat dipanggil penyidik Jumat (16/8) lalu, Dada tidak hadir dengan alasan ingin menghadiri Paripurna DPRD Kota Bandung dan peringatan 17 Agustus di Bandung keesokan harinya. Bahkan ada kabar yang mengatakan kalau Dada sengaja tak hadir karena takur ditahan.
Nah, saat tiba di gedung KPK, Senin (19/8), Dada malah menyatakan sebaliknya. Dia mengaku siap bila harus ditahan oleh penyidik. "Siap, siap (ditahan)," kata Dada menjawab wartawan.
Dalam kasus suap pengurusan perkara bansos Pemkot Bandung ini KPK sudah menetapkan enam tersangka. Satu penerima yakni Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono.
Sedangkan, lima tersangka pemberi yakni Plt Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Hery Nurhayat, Aset Triyana, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Totok Hutagalung, Dada Rosada, dan Edi Siswadi.
Kamis (15/8), Setyabudi sudah disidangkan untuk pertama kalinya di Pengadin Tipikor Bandung dengan agenda pembacaan surat dakwaan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Walikota Bandung, Jawa Barat, Dada Rosada kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka penyidikan dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya