Diperiksa, Dada Rosada Siap Ditahan KPK

jpnn.com - JAKARTA - Walikota Bandung, Jawa Barat, Dada Rosada kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka penyidikan dugaan suap pengurusan perkara Dana Bantuan Sosial di Pengadilan Negeri Bandung.
Sebelumnya saat dipanggil penyidik Jumat (16/8) lalu, Dada tidak hadir dengan alasan ingin menghadiri Paripurna DPRD Kota Bandung dan peringatan 17 Agustus di Bandung keesokan harinya. Bahkan ada kabar yang mengatakan kalau Dada sengaja tak hadir karena takur ditahan.
Nah, saat tiba di gedung KPK, Senin (19/8), Dada malah menyatakan sebaliknya. Dia mengaku siap bila harus ditahan oleh penyidik. "Siap, siap (ditahan)," kata Dada menjawab wartawan.
Dalam kasus suap pengurusan perkara bansos Pemkot Bandung ini KPK sudah menetapkan enam tersangka. Satu penerima yakni Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono.
Sedangkan, lima tersangka pemberi yakni Plt Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Hery Nurhayat, Aset Triyana, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Totok Hutagalung, Dada Rosada, dan Edi Siswadi.
Kamis (15/8), Setyabudi sudah disidangkan untuk pertama kalinya di Pengadin Tipikor Bandung dengan agenda pembacaan surat dakwaan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Walikota Bandung, Jawa Barat, Dada Rosada kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka penyidikan dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia