Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/1).
Arief Budiman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan Donny Tri Istiqomah.
Seusai diperiksa, Arief mengaku dicecar penyidik dengan 29 pertanyaan terkait kasus suap pengurusan PAW anggota DPR.
Arief mengeklaim tidak ada informasi baru yang disampaikannya kepada penyidik KPK. Arief menyebut keterangan yang disampaikannya hari ini sama dengan saat diperiksa lima tahun lalu dalam kasus yang sama.
"Sama persis, enggak ada yang baru. 29 pertanyaan. Sama. Keterangannya sama seperti ketika diperiksa lima tahun lalu," kata Arief seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/1).
Meski demikian, Arief enggan mengungkap keterangan yang disampaikannya kepada penyidik. Arief hanya menyebut pemeriksaannya fokus pada kasus dugaan suap PAW Harun Masiku.
"Tetap fokus yang Harun Masiku saja," katanya.
Selain Arief Budiman, tim penyidik juga memeriksa mantan anggota KPU Evi Novida Ginting Manik dalam kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR. Evi juga menyebut keterangan yang disampaikannya sama dengan saat pemeriksaan lima tahun lalu.
Seusai diperiksa, Arief mengaku dicecar penyidik dengan 29 pertanyaan terkait kasus suap pengurusan PAW anggota DPR.
- Praperadilan Mbak Ita Ditolak, KP2KKN Jateng Singgung Tersangka KPK
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- Ini Lho Alasan KPK Belum Tahan Hasto, Ternyata