Diperiksa Empat Jam, Anas Dicecar Banyak Pertanyaan
Senin, 06 Mei 2013 – 17:39 WIB
JAKARTA -- Bekas Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (6/5), sekitar pukul 17.15. Selama empat jam, bekas Ketua Fraksi PD di DPR itu digarap sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Bogor-Jawa Barat. Anas memang dijadwalkan memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan terkait peran ketiga tersangka dalam kasus Hambalang itu.
“Hari ini saya berkesempatan untuk menjelaskan dan mengklarifkkasi hal yang berkaitan apa yang ditanyakan kepada saya tentang tiga orang tersebut,“ kata Anas, di Kantor KPK, Senin (6/5), kepada wartawan.
Ketiga tersangka yang dimaksud adalah bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor.
Baca Juga:
JAKARTA -- Bekas Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (6/5), sekitar pukul
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus