Diperiksa Empat Jam, Anas Dicecar Banyak Pertanyaan
Senin, 06 Mei 2013 – 17:39 WIB
JAKARTA -- Bekas Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (6/5), sekitar pukul 17.15. Selama empat jam, bekas Ketua Fraksi PD di DPR itu digarap sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Bogor-Jawa Barat. Anas memang dijadwalkan memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan terkait peran ketiga tersangka dalam kasus Hambalang itu.
“Hari ini saya berkesempatan untuk menjelaskan dan mengklarifkkasi hal yang berkaitan apa yang ditanyakan kepada saya tentang tiga orang tersebut,“ kata Anas, di Kantor KPK, Senin (6/5), kepada wartawan.
Ketiga tersangka yang dimaksud adalah bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor.
Baca Juga:
JAKARTA -- Bekas Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (6/5), sekitar pukul
BERITA TERKAIT
- Ibas Dukung Pembangunan IKN Berbasis Ekosistem lingkungan hidup
- MBG Jadi Top 9 Program Positif Prabowo-Gibran versi LSI Denny JA
- 5 Berita Terpopuler: Pelamar Tahap 2 Membludak, Ratusan Ribu Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Soal Gaji Tuntas
- Bagaimana Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Pak Taufik Menjawab Tegas
- Resmi, Pemda Mengusulkan Ratusan Honorer jadi CPNS 2024
- Rayakan Hari Pendidikan Internasional, Aplikasi PINTU Gelar Program CSR