Diperiksa Empat Jam, Cak Imin Klaim Tak Terima Duit Rasuah

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menjalani pemeriksaan selama empat jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (29/1).
Usai diperiksa sebagai saksi selama empat jam, pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengaku tidak pernah menerima rasuah dari korupsi proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berupa infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara pada 2016.
Cak Imin membenarkan dirinya datang untuk melengkapi berkas perkara tersangka Direktu PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred.
"Saya datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dari Hong Arta. Mestinya diagendaka besok, tetapi karena besok saya ada acara, saya minta maju dan alhamdullilah selesai semuanya," kata Cak Imin usai diperiksa.
Saat disinggung soal materi pertanyaan, wakil ketua DPR RI ini tidak menjawab secara substansi. "Ya, begitulah. Kaitannya enggak ada," kata Cak Imin.
Dalam kasus ini, mantan politikus PKB Musa Zainuddin pada Juli 2019 mengajukan permohonan Justice Collaborator. Dalam suratnya, Musa mengungkap adanya dugaan aliran duit ke petinggi PKB yang tak pernah terungkap di persidangan.
Selain Cak Imin, KPK telah memeriksa sejumlah politikus PKB lainnya, seperti Jazilul Fawaid, Fathan, Mohammad Toha, dan Helmy Faishal Zaini. (tan/jpnn)
Cak Imin membenarkan dirinya datang untuk melengkapi berkas perkara tersangka Direktu PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum