Diperiksa Hampir 3 Jam, Mbak Ita Mengaku Sudah Berikan Keterangannya ke Penyidik KPK
jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi hampir tiga jam.
Seusai diperiksa, wali kota yang akrab disapa Mbak Ita itu mengaku sudah memberikan keterangannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya hari ini memenuhi panggilan yang harusnya pada Selasa (30/7), karena ada kegiatan paripurna yang harus dihadiri kepala daerah. Jadi, hari ini saya memenuhi panggilan dan Alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja," ujar Ita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8).
Ita mulai menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB dan keluar dari Kantor KPK pada 11.37 WIB. Ita enggan menjawab ketika dikonfirmasi mengenai pencalonan sebagai Wali Kota Semarang lagi.
"Saya mohon doa semuanya sesuai prosedur. Kalau masalah pencalonan saya tidak komentar," ucap Ita.
"Sudah-sudah, ke penyidik saja, ya, tolong disampaikan ke penyidik saja," sambungnya.
Pada hari ini, KPK juga memeriksa Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah sekaligus suami Ita. Ini merupakan pemeriksaan kali kedua bagi yang bersangkutan.
"Betul saudara AB [Alwin Basri] dimintai keterangan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto lewat pesan tertulis.
Mbak Ita mulai menjalani pemeriksaan KPK pukul 09.00 WIB dan keluar dari Kantor KPK pada 11.37 WIB.
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD