Diperiksa, JRR Bungkam
Rabu, 19 November 2008 – 19:13 WIB

Diperiksa, JRR Bungkam
JAKARTA—Untuk yang keempat kalinya Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi (JRR) diperiksa setelah dinyatakan tersangka pada 25 Oktober lalu. Dan ini kali pertama juga JRR dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ketua DPD I Golkar Sulut itu ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (14/11). Mengenakan pakaian batik ungu, JRR datang ke KPK sekitar pukul 12.10 WIB. Datang sendiri, JRR tidak banyak kata langsung masuk ke ruang tunggu KPK. Tak berapa lama JRR dituntun masuk ke ruang penyidik. Tak menunggu lama sekitar pukul 14.44 WIB, JRR turun dan langsung menuju mobil tahanan ber nopol B 2040 BQ. Dicecar pertanyaan, JRR diam seribu bahasa dan tak menghiraukan para kuli tinta yang ingin mendapatkan informasi.
Jubir KPK Johan Budi yang dikonfirmasi membenarkan kalau JRR diperiksa KPK. "Pemeriksaan tersebut, masih dalam rangka pengembangan penyidikan," ujarnya.
Seperti diketahui JRR ditahan KPK sejak 14 November 2008, setelah tiga kali diperiksa. Dia diduga telah melakukan penyimpangan dana APBD 2006
sehingga merugikan negara kurang lebih Rp 48 miliar. JRR dititipkan di Rutan Polres Metro Jakut untuk 20 hari pertama. (esy)
JAKARTA—Untuk yang keempat kalinya Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi (JRR) diperiksa setelah dinyatakan tersangka pada 25 Oktober lalu. Dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP