Diperiksa, JRR Bungkam
Rabu, 19 November 2008 – 19:13 WIB
JAKARTA—Untuk yang keempat kalinya Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi (JRR) diperiksa setelah dinyatakan tersangka pada 25 Oktober lalu. Dan ini kali pertama juga JRR dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ketua DPD I Golkar Sulut itu ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (14/11). Mengenakan pakaian batik ungu, JRR datang ke KPK sekitar pukul 12.10 WIB. Datang sendiri, JRR tidak banyak kata langsung masuk ke ruang tunggu KPK. Tak berapa lama JRR dituntun masuk ke ruang penyidik. Tak menunggu lama sekitar pukul 14.44 WIB, JRR turun dan langsung menuju mobil tahanan ber nopol B 2040 BQ. Dicecar pertanyaan, JRR diam seribu bahasa dan tak menghiraukan para kuli tinta yang ingin mendapatkan informasi.
Jubir KPK Johan Budi yang dikonfirmasi membenarkan kalau JRR diperiksa KPK. "Pemeriksaan tersebut, masih dalam rangka pengembangan penyidikan," ujarnya.
Seperti diketahui JRR ditahan KPK sejak 14 November 2008, setelah tiga kali diperiksa. Dia diduga telah melakukan penyimpangan dana APBD 2006
sehingga merugikan negara kurang lebih Rp 48 miliar. JRR dititipkan di Rutan Polres Metro Jakut untuk 20 hari pertama. (esy)
JAKARTA—Untuk yang keempat kalinya Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi (JRR) diperiksa setelah dinyatakan tersangka pada 25 Oktober lalu. Dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Visi Prabowo, PAM Jaya Gandeng Lemhannas Jaga Ketahanan Air di Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025