Diperiksa, JRR Bungkam

Diperiksa, JRR Bungkam
Diperiksa, JRR Bungkam
JAKARTA—Untuk yang keempat kalinya Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi (JRR) diperiksa setelah dinyatakan tersangka pada 25 Oktober lalu. Dan ini kali pertama juga JRR dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ketua DPD I Golkar Sulut itu ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (14/11).

Mengenakan pakaian batik ungu, JRR datang ke KPK sekitar pukul 12.10 WIB. Datang sendiri, JRR tidak banyak kata langsung masuk ke ruang tunggu KPK. Tak berapa lama JRR dituntun masuk ke ruang penyidik. Tak menunggu lama sekitar pukul 14.44 WIB, JRR turun dan langsung menuju mobil tahanan ber nopol B 2040 BQ. Dicecar pertanyaan, JRR diam seribu bahasa dan tak menghiraukan para kuli tinta yang ingin mendapatkan informasi.

Jubir KPK Johan Budi yang dikonfirmasi membenarkan kalau JRR diperiksa KPK. "Pemeriksaan tersebut, masih dalam rangka pengembangan penyidikan," ujarnya.

Seperti diketahui JRR ditahan KPK sejak 14 November 2008, setelah tiga kali diperiksa. Dia diduga telah melakukan penyimpangan dana APBD 2006

sehingga merugikan negara kurang lebih Rp 48 miliar. JRR dititipkan di Rutan Polres Metro Jakut untuk 20 hari pertama. (esy)

JAKARTA—Untuk yang keempat kalinya Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi (JRR) diperiksa setelah dinyatakan tersangka pada 25 Oktober lalu. Dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News