Diperiksa Kasus saat Masih Muda, Sandi Mengadu ke Prabowo

Sandi mengklaim, karena kondisi ekonomi saat itu lesu akibat kebijakan pemerintah, perusahaan tersebut goyang, dan bubar di 2009 silam.
Hal itu sesuai Akta Nomor 3 tentang Penyalaan Keputusan Para Pemegang saham Perseroan. Di tahun tersebut, perusahaan membentuk tim likuidasi.
Dia terlibat dalam PT Japirex sejak 1996 silam. “Sejak 22 tahun silam. Saya paparkan semua ke penyidik,” bebernya.
Dalam proses likuidasi, di 2012, tim menjual sebidang tanah yang diklaim merupakan aset PT Japirex. Tanah seluas 3000 meter persegi tersebut dijual sekitar Rp 8 M.
“Semua sudah saya jawab ke penyidik. InsyaAllah, masalah ini akan klir,” papar Sandi.
“Ini adalah masalah perdata antara dua kubu pengusaha yang mudah-mudahan…,” tambahnya.
Dia memastikan, penjualan aset tanah tersebut telah sesuai perundang-undangan. Jadi, tidak asal, tambahnya. Dia menyebutkan, PT Japirex memiliki tanah di Curug telah lama.
Nama pemilik sertifikat juga jelas yakni nama PT Japirex. “Sudah berpuluh-puluh tahun yang lalu, PT Japirex memiliki tanah itu” terangnya.
Sandiaga Uno diperiksa Ditreskrimum, Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penggelapan tanah senilai Rp 8 miliar.
- ISACA Indonesia Lantik Pengurus Baru 2025-2027 di Annual General Meeting 2025
- Sandiaga Uno: Istikamah Jadi Kunci OK OCE Memperluas Bisnis dan Lapangan Kerja
- Sandiaga Uno: SI IKLAS jadi Awal Kebangkitan Ekonomi
- Sandiaga Uno Dorong Bali menjadi Pusat Wisata Medis
- Sandiaga Uno Apresiasi Program UMKM Start Up di Bogor
- Romahurmuziy Sebut 4 Nama Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP