Diperiksa Kejagung, Gubernur Kaltim Bersyukur
Rabu, 07 November 2012 – 22:22 WIB
Sebelum ada putusan MK, lanjut Hamzah, aktivitas Awang sebagai gubernur terganggu karena menyandang status tersangka korupsi tanpa pernah diperiksa. Hamzah sendiri sempat menanyakan hal ini ke bagian Pidana Khusus Kejagung.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, tiga penyidik Pidsus Kejagung memeriksa Awang di ruang Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim. Pemeriksaan berlangsung sekitar 5,5 jam sejak pukul 08.30 Wita. Hamzah menolak merinci materi pertanyaan yang diajukan penyidik. Ia hanya mengaku mendapat sekitar 30 pertanyaan.(pra/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengaku bersyukur akhirnya diperiksa penyidik pada bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan