Diperiksa Kejagung, Gubernur Kaltim Bersyukur
Rabu, 07 November 2012 – 22:22 WIB

Diperiksa Kejagung, Gubernur Kaltim Bersyukur
Sebelum ada putusan MK, lanjut Hamzah, aktivitas Awang sebagai gubernur terganggu karena menyandang status tersangka korupsi tanpa pernah diperiksa. Hamzah sendiri sempat menanyakan hal ini ke bagian Pidana Khusus Kejagung.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, tiga penyidik Pidsus Kejagung memeriksa Awang di ruang Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim. Pemeriksaan berlangsung sekitar 5,5 jam sejak pukul 08.30 Wita. Hamzah menolak merinci materi pertanyaan yang diajukan penyidik. Ia hanya mengaku mendapat sekitar 30 pertanyaan.(pra/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengaku bersyukur akhirnya diperiksa penyidik pada bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Prabowo Akan Hadir dan Beri Sambutan saat Perayaan Hari Buruh di Monas
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Artefak Rasulullah Hadir Dipamerkan di Konvensi DMDI ke-25