Diperiksa Kejagung, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka?
![Diperiksa Kejagung, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka?](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/11/04/proses-penangkapan-terdakwa-gregorius-ronald-tannur-oleh-tim-47ya.jpg)
jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa ibu dari terdakwa Gregorius Ronald Tannur di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di Surabaya.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim Windu Sugiarto mengatakan pemeriksaan terkait gratifikasi dan suap.
"Terkait penanganan perkara suap dan gratifikasi, nanti yang memberikan keterangan pers dari Puspenkum dan penyidik Kejagung," kata Windu saat dikonfirmasi dari Surabaya, Senin.
Dirinya menyatakan jika Kejati Jatim hanya sebatas memberikan fasilitasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung di Kejati Jatim.
"Kami hanya memfasilitasi kegiatan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung," katanya.
Dirinya juga enggan menjawab terkait berapa hari proses penyidikan ini berlangsung di Kejati Jatim.
"Penyidikan dilakukan oleh Kejagung," ujarnya.
Diketahui, nama Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap Dini Sera Afriyanti, ikut terseret dalam dua kasus dugaan suap putusan yang dilakukan oleh pengacaranya yang berinisial LR.
Kejagung memeriksa ibu dari terdakwa Gregorius Ronald Tannur di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di Surabaya.
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto
- Website Kejagung Diduga Diretas, Sahroni: Utamakan Perlindungan Data
- Kejagung Paling Dipercaya Memberantas Korupsi, Sahroni: Ini Era Keemasan Kejaksaan
- Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya
- Zarof Ricar Ungkap Reaksi Hakim MA Soesilo saat Ditanya Perkara Ronald Tannur