Diperiksa Kejagung, Mandra Dicecar 44 Pertanyaan

jpnn.com - JAKARTA - Pelawak Mandra Naih alias Mandra merampungkan pemeriksaan Kejaksaan Agung, Rabu (25/2) sekitar pukul 18.00 WIB. Direktur PT Viandra Production yang telah berstatus tersangka dugaan korupsi program siap siar TVRI itu, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Mandra mengaku dicecar 44 pertanyaan untuk dua tersangka lainnya, Direktur PT Media Art Image Iwan Chermawan, dan Yulkasmir selaku Pejabat Pembuat Komitmen.
"Ada 44 pertanyaan," katanya di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa (25/2).
Saat ditanya apakah siap ditahan Kejagung nanti, Mandra mengaku menghargai proses hukum.
"Ya 'elah' pertanyaannya," kata Mandra.
Lagi-lagi dia membantah terlibat korupsi tersebut.
"Yang jelas saya pernah bilang Insya Allah keadilan kita di sini masih ada. Hal itu kita yakinkan. Jangankan masuk tahanan, mati aja kan tergantung Allah. Ya kan? Udah siap kita semua," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pelawak Mandra Naih alias Mandra merampungkan pemeriksaan Kejaksaan Agung, Rabu (25/2) sekitar pukul 18.00 WIB. Direktur PT Viandra Production
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi