Diperiksa Kejagung, Mandra Dicecar 44 Pertanyaan
jpnn.com - JAKARTA - Pelawak Mandra Naih alias Mandra merampungkan pemeriksaan Kejaksaan Agung, Rabu (25/2) sekitar pukul 18.00 WIB. Direktur PT Viandra Production yang telah berstatus tersangka dugaan korupsi program siap siar TVRI itu, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Mandra mengaku dicecar 44 pertanyaan untuk dua tersangka lainnya, Direktur PT Media Art Image Iwan Chermawan, dan Yulkasmir selaku Pejabat Pembuat Komitmen.
"Ada 44 pertanyaan," katanya di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa (25/2).
Saat ditanya apakah siap ditahan Kejagung nanti, Mandra mengaku menghargai proses hukum.
"Ya 'elah' pertanyaannya," kata Mandra.
Lagi-lagi dia membantah terlibat korupsi tersebut.
"Yang jelas saya pernah bilang Insya Allah keadilan kita di sini masih ada. Hal itu kita yakinkan. Jangankan masuk tahanan, mati aja kan tergantung Allah. Ya kan? Udah siap kita semua," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pelawak Mandra Naih alias Mandra merampungkan pemeriksaan Kejaksaan Agung, Rabu (25/2) sekitar pukul 18.00 WIB. Direktur PT Viandra Production
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah