Diperiksa Kejagung, Mandra Dicecar 44 Pertanyaan

jpnn.com - JAKARTA - Pelawak Mandra Naih alias Mandra merampungkan pemeriksaan Kejaksaan Agung, Rabu (25/2) sekitar pukul 18.00 WIB. Direktur PT Viandra Production yang telah berstatus tersangka dugaan korupsi program siap siar TVRI itu, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Mandra mengaku dicecar 44 pertanyaan untuk dua tersangka lainnya, Direktur PT Media Art Image Iwan Chermawan, dan Yulkasmir selaku Pejabat Pembuat Komitmen.
"Ada 44 pertanyaan," katanya di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa (25/2).
Saat ditanya apakah siap ditahan Kejagung nanti, Mandra mengaku menghargai proses hukum.
"Ya 'elah' pertanyaannya," kata Mandra.
Lagi-lagi dia membantah terlibat korupsi tersebut.
"Yang jelas saya pernah bilang Insya Allah keadilan kita di sini masih ada. Hal itu kita yakinkan. Jangankan masuk tahanan, mati aja kan tergantung Allah. Ya kan? Udah siap kita semua," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pelawak Mandra Naih alias Mandra merampungkan pemeriksaan Kejaksaan Agung, Rabu (25/2) sekitar pukul 18.00 WIB. Direktur PT Viandra Production
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara