Diperiksa Kejaksaan, Hary Tanoe Disodori 30 Pertanyaan
Selasa, 26 Oktober 2010 – 06:26 WIB
Namun menurut kuasa hukumnya, pihak Hary Tanoe hanya dua kali menerima panggilan dari penyidik, yaitu pada 23 September dan 13 Oktober. Pada 11 Oktober, Hary Tanoe bahkan sudah datang ke Kejagung terkait panggilan 13 Oktober. Alasannya, pada 13 Oktober yang bersangkutan akan ke luar negeri. Namun saat itu, dia urung diperiksa karena datang saat hari sudah petang. (fal/iro)
JAKARTA - Pengusaha Hary Tanoesoedibjo akhirnya memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung. Kemarin (25/10), bos PT Media Nusantara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung