Diperiksa Kejaksaan, Hary Tanoe Disodori 30 Pertanyaan

Diperiksa Kejaksaan, Hary Tanoe Disodori 30 Pertanyaan
Diperiksa Kejaksaan, Hary Tanoe Disodori 30 Pertanyaan
Namun menurut kuasa hukumnya, pihak Hary Tanoe hanya dua kali menerima panggilan dari penyidik, yaitu pada 23 September dan 13 Oktober. Pada 11 Oktober, Hary Tanoe bahkan sudah datang ke Kejagung terkait panggilan 13 Oktober. Alasannya, pada 13 Oktober yang bersangkutan akan ke luar negeri. Namun saat itu, dia urung diperiksa karena datang saat hari sudah petang. (fal/iro)

Berita Selanjutnya:
Anggap Mirip Kasus Abdillah

JAKARTA - Pengusaha Hary Tanoesoedibjo akhirnya memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung. Kemarin (25/10), bos PT Media Nusantara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News