Diperiksa Kemendagri Selama 2 Jam, Lucky Hakim Dicecar 43 Pertanyaan

Diperiksa Kemendagri Selama 2 Jam, Lucky Hakim Dicecar 43 Pertanyaan
Bupati Indramayu Lucky Hakim saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (8/4/2025). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela.

Dia mengaku masih bekerja saat hari pertama dan kedua Lebaran.

Saat itu, cuti bersama sudah berlaku.

“Lalu, pasal di bawahnya 7 hari berturut-turut dan lain-lain. Asumsi saya itu adalah hari kerja maka dari itu saya pergi dari tanggal 2. Itu kan berarti H+2 sampai sebelum hari ini. Hari pertama kerja, saya berfpkir bahwa itu adalah bukan hari kerja,” tuturnya.

Lucky mengaku itu salah, namun dia menegaskan pergi saat Pendopo Bupati sudah dalam kondisi sepi.

“Saya di pendopo itu ya sendiri. Itu di hari Lebaran pun saya open house, menerima banyak tamu. Lalu, para staf dan para kepala dinas berpamitan akan pulang ke kampung masing-masing,” ungkapnya.

Lucky Hakim terancam sanksi nonaktif sebagai kepala daerah selama tiga bulan seusai liburan ke Jepang tanpa izin.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menegur Lucky yang bepergian ke Jepang tanpa izin.

"Betul bahwa itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur, apalagi pada hari libur dan cuti Lebaran," ujarnya.

Lucky Hakim diperiksa Kemendagri selama 2 jam dan disodorkan 43 pertanyaan terkait perjalanan ke Jepang. 

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News