Diperiksa KPK 2 Jam, Alim Markus Bungkam
Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah BUMN di Surabaya
Selasa, 01 Juni 2010 – 00:14 WIB
JAKARTA - Bos PT Maspion Group, Alim Markus, muncul di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (31/5). Di KPK, Alim Markus diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan tanah di Surabaya oleh sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernama PT Bharata. Pada pemeriksaan tersebut, Alim Markus tiba di KPK sekitar pukul 09.30 dengan ditemani kuasa hukumnya dan pengawal pribadi. Setelah menjalani pemeriksaan penyelidik KPK selama dua jam, Alim Markus tak sedikitpun berkomentar saat ditanya wartawan. Presiden Direktur PT Maspion itu memilih tersenyum sembari bergegas memasuki mobilnya.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa kasus itu sudah dalam tahap penyelidikan. "Saudara Alim Markus kita periksa sebagai saksi," ujar Johan Budi di KPK, Senin (31/5).
Hanya saja Johan tidak merincikan lebih jauh tentang kasus yang diselidiki KPK itu. "Untuk kepentingan penyelidikan, informasinya sebatas itu saja. Ini kasus pengadadan tanah di Surabaya oleh PT Bharata. Kasusnya tahun 2004," tandas Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Bos PT Maspion Group, Alim Markus, muncul di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (31/5). Di KPK, Alim Markus diperiksa
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya