Diperiksa KPK 2 Jam, Alim Markus Bungkam

Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah BUMN di Surabaya

Diperiksa KPK 2 Jam, Alim Markus Bungkam
Diperiksa KPK 2 Jam, Alim Markus Bungkam
Kuasa hukum Alim Markus, Tito Hananto, juga tak banyak berkomentar tentang pemeriksaan terhadap kliennya itu. Meski mengakui pemeriksaan Alim Markus terkait dengan kasus PT Brarata, namun Tito menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam pengadaan tanah.

Namun ketika ditanya lebih rinci soal kasus itu, Tito menolak berkomentar. "Kami diberikan kuasa oleh Alim untuk tidak mengeluarkan pernyataan lebih dulu, jadi silakan tanya ke pihak KPK. Permintaan keterangan ini terkait dengan pengadaan tanah PT Barata," kata Tito.

Menurutnya, kliennya bersikap kooperatif dalam kasus itu. Diungkapkannya, Alim Markus sebenarnya sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK sejak sebulan lalu. Tetapi karena sedang berada di luar negeri, Alim Markus tak dapat memenuhi panggilan itu.  Karena sikap kooperatif itu pula, lanjut Tito, Alim MArkus mau pulang dan bersedia dimintai keterangan.(ara/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Johnny Masih di Luar Negeri

JAKARTA -  Bos PT Maspion Group, Alim Markus, muncul di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin  (31/5). Di KPK, Alim Markus diperiksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News