Diperiksa KPK 2 Jam, Alim Markus Bungkam
Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah BUMN di Surabaya
Selasa, 01 Juni 2010 – 00:14 WIB
Kuasa hukum Alim Markus, Tito Hananto, juga tak banyak berkomentar tentang pemeriksaan terhadap kliennya itu. Meski mengakui pemeriksaan Alim Markus terkait dengan kasus PT Brarata, namun Tito menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam pengadaan tanah.
Namun ketika ditanya lebih rinci soal kasus itu, Tito menolak berkomentar. "Kami diberikan kuasa oleh Alim untuk tidak mengeluarkan pernyataan lebih dulu, jadi silakan tanya ke pihak KPK. Permintaan keterangan ini terkait dengan pengadaan tanah PT Barata," kata Tito.
Menurutnya, kliennya bersikap kooperatif dalam kasus itu. Diungkapkannya, Alim Markus sebenarnya sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK sejak sebulan lalu. Tetapi karena sedang berada di luar negeri, Alim Markus tak dapat memenuhi panggilan itu. Karena sikap kooperatif itu pula, lanjut Tito, Alim MArkus mau pulang dan bersedia dimintai keterangan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Bos PT Maspion Group, Alim Markus, muncul di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (31/5). Di KPK, Alim Markus diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan