Diperiksa KPK, Alex Noerdin Lega
Mengaku Pernah Dapat Salam dari Nazaruddin
Kamis, 08 Maret 2012 – 16:51 WIB
Ditegaskannya, pemilihan PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk sebagai kontraktor proyek senilai Rp 191.6 miliar juga dilakukan oleh Komite Pembangunan Wisma Atlet. Sementara Alex hanya mengaku mengeluarkan surat keputusan tentang pembentukan Komite Pembangunan Wisma Atlet.
"Saya yang menandatangani SK pembentukan komite itu atas permintaan Memenpora. Caranya memang begitu karena dananya itu dana block grant, harus diserahkan kepada daerah dan untuk melaksanakannya dilakukan oleh komite pembangunan," urainya.
Sementara terkait penyelidikan KPK terkait dugaan mark up proyek Wisma Atlet, mantan Bupati Musi Banyuasin itu mengaku tak tahu. Alasannya, untuk pelaksanaan proyek sudah urusan teknis. "Kalau teknis saya gak ikut-ikutan," kilahnya.
Yang pasti, pria yang disebut-sebut sebagai salah satu kandidat calon Gubernur DKI Jakarta itu merasa lega karena tuntas diperiksa. "Jadi gak ada lagi dimain-mainkan orang. Malah lega," ucap Alex yang diperiksa sejak pukul 09.00 hingga sekitar pukul 16.00.(ara/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, selama kurang lebih tujuh jam diperiksa KPK terkait kasus korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap