Diperiksa KPK, Anas Pastikan tak Terkait Koalisi dan Konvensi
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
Anas sudah tiba sekitar pukul 13.00 WIB. Ia mengaku belum tahu diperiksa terkait apa. "Terkait apa saya belum tahu, yang pasti bukan koalisi, pasti bukan konvensi juga bukan soal Videotron. Ini lanjutan belum tahu apa," kata Anas di KPK, Jakarta, Senin (21/4).
Anas sempat disinggung soal laporan audit akuntan independen mengenai penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2009 pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono. Anas mengaku masih membuat laporan itu sehingga belum bisa disampaikan hari ini. "Sudah dan sedang tapi belum selesai," ujarnya.
Anas kembali membantah memiliki perusahaan tambang batu bara. Suami Athiyyah Laila itu juga membantah soal dugaan menyimpan aset di Singapura dan punya hotel di Bali.
"Saya kan sudah bilang, bahwa saya enggak punya tambang. Kan diberita ditulis disamarkan aset. Diduga tambang punya Anas, diduga Anas punya aset 2 triiun di Singapura, diduga Anas punya hotel di Bali. Kan sudah saya bilang itu bohong, tapi tetap dinaikkan dibuat berita. Nah itu tanggungjawab dunia akhirat," tandas Anas.(gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri