Diperiksa KPK, Anas Sempat Singgung Kasus Videotron
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum sempat menyinggung soal kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Hal itu diungkapkannya sebelum menjalani pemeriksaan sebegai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
Awalnya Anas ditanya mengenai rencana pemanggilan Wakil Presiden Boediono sebagai saksi dalam kasus persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik Budi Mulya.
Anas mengaku tidak mengetahui mengenai itu. "Itu saya tidak tahu. Yang saya tahu kasus videotron," katanya sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (28/3).
Begitu disinggung apa yang diketahui soal Videotron, Anas mengaku hanya mengetahui sedikit. Meski demikian, dia tidak menjelaskan hal itu. "Yang saya tahu lebih sedikit," ujarnya.
Seperti diketahui, Kejati DKI sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kemenkop dan UKM tahun 2012.
Mereka adalah Hasnawi Bachtiar selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemenkop dan UKM, anggota panitia lelang bernama Kasiyadi, serta seorang office boy bernama Hendra Saputra yang dijadikan sebagai Direktur di PT Imaje Media.
Proyek videotron senilai Rp 23,4 miliar itu dimenangkan oleh PT Imaje Media Jakarta. Kasus ini diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 17,1 miliar.
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum sempat menyinggung soal kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian
- KPK Dalami Perjanjian Jual Beli Gas PGN kepada Dirut Sucofindo Jobi Hasjim
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Pertamina Patra Niaga SHAFTHI Luncurkan Greenhouse Sirih
- Menko Airlangga: Bersinergi untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
- Warga Telaga Raya Duduki Lokasi Tambang di Buton Tengah, Tuntut Ganti Rugi Lahan
- Pimpinan Honorer Minta Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Awal Oktober, Jangan Ditunda