Diperiksa KPK, Arya hanya Umbar Senyum
Selasa, 05 Februari 2013 – 11:39 WIB
JAKARTA - Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (5/1), terkait dugaan suap kuota impor daging sapi. Pria yang disangka menyuap mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq itu datang dengan mengenakan pakaian tahanan. KPK menjadwalkan memeriksa Arya sebagai tersangka dalam kasus suap kuota impor daging sapi. Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi ini, lembaga ad hoc itu sudah menetapkan Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi sebagai tersangka.
Setibanya di KPK, Selasa (5/2) sekitar pukul 10.55, Arya tak banyak bicara. Ditanya wartawan, pria berkacamata itu bungkam.
Baca Juga:
Sedari keluar mobil tahanan KPK hingga menaiki tangga menuju lobi gedung markas Abraham Samad Cs, Arya tak sepatah kata pun bicara. Namun, ia tetap mengumbar senyuman kepada awak media.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (5/1), terkait dugaan
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri