Diperiksa KPK, Arya hanya Umbar Senyum
Selasa, 05 Februari 2013 – 11:39 WIB
Luthfi dan Ahmad diduga sebagai penerima suap. Sementara Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi diduga berperan sebagai pemberi suap Rp 1 milliar. Keempatnya telah dijebloskan di rumah tahanan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (5/1), terkait dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak