Diperiksa KPK, Bachtiar Lupa Jumlah Cek yang Ditandatangi

Diperiksa KPK, Bachtiar Lupa Jumlah Cek yang Ditandatangi
Diperiksa KPK, Bachtiar Lupa Jumlah Cek yang Ditandatangi
Saat ditanya soal indikasi korupsi pada proyek tersebut, Bachtiar enggan berkomentar banyak. Menurutnya, dalam hal ini dirinya tidak ingin berpikir subjektif. Dia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan. "Yang bisa menilai itu adalah pengadilan. Sebagai orang yang dimintai keterangan, saya hanya menjelaskan apa yang saya lakukan," katanya.

Sebagaimana diketahui, proyek pengadaan kain sarung Depsos ini dinilai terindikasi korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp37,2 miliar dengan tersangka Cecep Ruhyat. Cecep merupakan Direktur PT  Dinar Semesta yang menjadi rekanan Depsos.(rnl/jpnn)

JAKARTA- Mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsjah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi senior PPP tersebut diperiksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News