Diperiksa KPK, Bachtiar Lupa Jumlah Cek yang Ditandatangi
Kamis, 08 Juli 2010 – 13:55 WIB

Diperiksa KPK, Bachtiar Lupa Jumlah Cek yang Ditandatangi
Saat ditanya soal indikasi korupsi pada proyek tersebut, Bachtiar enggan berkomentar banyak. Menurutnya, dalam hal ini dirinya tidak ingin berpikir subjektif. Dia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan. "Yang bisa menilai itu adalah pengadilan. Sebagai orang yang dimintai keterangan, saya hanya menjelaskan apa yang saya lakukan," katanya.
Sebagaimana diketahui, proyek pengadaan kain sarung Depsos ini dinilai terindikasi korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp37,2 miliar dengan tersangka Cecep Ruhyat. Cecep merupakan Direktur PT Dinar Semesta yang menjadi rekanan Depsos.(rnl/jpnn)
JAKARTA- Mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsjah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi senior PPP tersebut diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah