Diperiksa KPK, Bachtiar Lupa Jumlah Cek yang Ditandatangi
Kamis, 08 Juli 2010 – 13:55 WIB
Saat ditanya soal indikasi korupsi pada proyek tersebut, Bachtiar enggan berkomentar banyak. Menurutnya, dalam hal ini dirinya tidak ingin berpikir subjektif. Dia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan. "Yang bisa menilai itu adalah pengadilan. Sebagai orang yang dimintai keterangan, saya hanya menjelaskan apa yang saya lakukan," katanya.
Sebagaimana diketahui, proyek pengadaan kain sarung Depsos ini dinilai terindikasi korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp37,2 miliar dengan tersangka Cecep Ruhyat. Cecep merupakan Direktur PT Dinar Semesta yang menjadi rekanan Depsos.(rnl/jpnn)
JAKARTA- Mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsjah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi senior PPP tersebut diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate