Diperiksa KPK, Banggar Tolak Bahas RAPBN 2012
Kamis, 22 September 2011 – 16:50 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung menyatakan Badan Anggaran (Banggar) DPR menolak membahas Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012 dan menyerahkan kewenangannya kepada pimpinan Dewan. Sikap ini menyusul pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap empat pimpinan Banggar DPR. Karena adanya surat itu, kata mantan Sekjen PDIP itu, Banggar menyerahkan semua kewenangannya dalam pembahasan dan kebijakan RAPBN kepada pimpinan DPR sebelum ada kejelasan status.
Dikatakan Pramono, melalui suratnya, Rabu (21/9), Banggar menyampaikan sikapnya dan mengadu usai diperiksa KPK bukan karena ada indikasi tindak pidana korupsi tetapi soal kebijakan yang pernah diambil Banggar terkait APBN.
Baca Juga:
"Padahal penyusunan APBN itu kan merupakan produk undang-undang. Dan apa yang dilakukan oleh teman-teman Banggar juga berdasarkan undang-undang. Maka kemudian kalau kebijakan yang diadili, diperiksa atau dilidik, ini kan juga mengkhawatirkan bagi teman-teman Banggar," kata Pramono di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (22/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung menyatakan Badan Anggaran (Banggar) DPR menolak membahas Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara
BERITA TERKAIT
- Menko Perekonomian Sebut PSN PIK 2 Hanya Terkait Tropical Coastland
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok