Diperiksa KPK, Banggar Tolak Bahas RAPBN 2012

Diperiksa KPK, Banggar Tolak Bahas RAPBN 2012
Diperiksa KPK, Banggar Tolak Bahas RAPBN 2012
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung menyatakan Badan Anggaran (Banggar) DPR menolak membahas Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012 dan menyerahkan kewenangannya kepada pimpinan Dewan. Sikap ini menyusul pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap empat pimpinan Banggar DPR.

Dikatakan Pramono, melalui suratnya, Rabu (21/9), Banggar menyampaikan sikapnya dan mengadu usai diperiksa KPK bukan karena ada indikasi tindak pidana korupsi tetapi soal kebijakan yang pernah diambil Banggar terkait APBN.

"Padahal penyusunan APBN itu kan merupakan produk undang-undang. Dan apa yang dilakukan oleh teman-teman Banggar juga berdasarkan undang-undang. Maka kemudian kalau kebijakan yang diadili, diperiksa atau dilidik, ini kan juga mengkhawatirkan bagi teman-teman Banggar," kata Pramono di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (22/9).

Karena adanya surat itu, kata mantan Sekjen PDIP itu, Banggar menyerahkan semua kewenangannya dalam pembahasan dan kebijakan RAPBN  kepada pimpinan DPR sebelum ada kejelasan status.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung menyatakan Badan Anggaran (Banggar) DPR menolak membahas Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News